Proses Pencoblosan di Pemilu 2024 Berjalan Sukses, Kalapas Apresiasi Jajaran

    Proses Pencoblosan di Pemilu 2024 Berjalan Sukses, Kalapas Apresiasi Jajaran

    Lombok Barat NTB – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB, M Fadli mengapresiasi seluruh jajaran yang bertugas dalam proses pencoblosan pada Pemilu (Pemilihan Umum) serentak yang berlangsung pada minggu lalu berlangsung aman dan kondusif. Hal tersebut Ia sampaikan saat Apel pagi pegawai, pagi ini Senin (19/2).

    Meski hanya 5 TPS Khusus yang menjadi tempat untuk  warga binaan mengikuti pemilihan, namun semuanya berjalan aman dan kondusif.

    “Kemarin total ada sekitar 1228 warga binaan yang berpartisipasi. Dan syukurnya pelaksanaan Pemilu berjalan aman dan kondusif, tidak ada sesuatu hal yang tak diinginkan terjadi, ” pungkas Fadli.

    Fadli menjelaskan, mulai dari sebelum pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan Pemilu 2024, koordinasi disemua lini dan semua elemen berjalan lancar dan tanpa ada kendala.

    “Kami mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya terhadap petugas, warga binaan dan semua elemen yang terlibat atas terselenggaranya pemilu di Lapas ini, ” pungkasnya.

    Hasil sementara Pemilihan Umum 2024 di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat yang berlangsung pada pukul 08.00 hingga 14.30 WITA dengan melibatkan sebanyak 1228 warga binaan yang terdiri dari 919 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 309 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pasangan Calon Presiden Prabowo-Gibran unggul atas calon presiden lainnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Lombok Barat Antusias...

    Artikel Berikutnya

    Biro SDM Kemenkumham RI Lakukan Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Daerah Peduli Penyiaran, Provinsi NTB dan Kota Mataram Raih Penghargaan Anugerah KPI 2024
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami